Entri Populer

Total Tayangan Halaman

Selasa, 26 Maret 2013

Fisbang - Perhitungan Pencahayaan alami


PERHITUNGAN PENCAHAYAAN ALAMI
KULIAH #5


Terang Langit yang dipilih dan ditetapkan sebagai dasar perhitungan.
                Untuk ini ditetapkan:
                a) Langit biru jernih tanpa awan, atau
                b) Langit seluruhnya tertutup awan abu-abu/putih
·         besarnya ditentukan = 10.000 lux
                [dengan ketentuan bahwa tingkat pencahayaan tersebut berasal dari langit, dan keadaan yang merata terangnya di seluruh lokasi (uniform luminance distribution)]

SYARAT:
¡  Pengukuran dilakukan pada saat yang sama.
¡  Keadaan langit sesuai dengan langit perencanaan.
¡  Semua lubang jendela dianggap tidak tertutup kaca.
KETENTUAN DASAR:
¡  Titik Ukur diambil pada suatu bidang datar yang letaknya ± 75 cm (tidak bersifat mutlak) di atas lantai àbidang kerja.
¡  Untuk menjamin tercapainya suatu keadaan pencahayaan yang cukup memuaskan, maka nilai Faktor Langit (fl) pada suatu Titik Ukur harus memenuhi suatu nilai minimum tertentu yang telah ditetapkan; sesuai dengan fungsi, ukuran ruang, aktivitas penghuni, dsb.
¡  Titik Ukur Utama (TUU):
diambil pada tengah-tengah antar kedua dinding samping (bagian dalam), pada jarak 1/3d dari bidang bukaan dinding.
¡  Titik Ukur Samping (TUS):
diambil pada jarak minimal 0,50 meter dari masing-masing dinding samping (bagian dalam), pada jarak 1/3d dari bidang bukaan dinding. 0,50 meter à untuk space manusia.

¡  d: ukuran panjang/lebar antardinding bagian dalam ruangan.
¡  Jika d ≤ 6,00 meter, maka ketentuan jarak 1/3d à diganti dengan jarak minimum 2 meter.

Bentuk dan ukurannya umumnya tidak sama dengan lubang cahaya itu sendiri, sebab:
¡  Ada bangunan lain/pagar/pohon di sekitar lubang cahaya.
¡  Ada bagian dari bangunan yang menonjol, seperti:
balkon, teritis, kolom, dsb.
¡  Letak bidang kerja/titik ukur terhadap lubang cahaya.
¡  Ada bagian dari jendela yang terbuat dari bahan yang tidak tembus pandang, seperti: kusen, teralis, jalusi kayu, dsb.

Sudut penghalang cahaya:
¡  Hendaknya tidak melebihi 55o (ditinjau dari sudut tata letak bangunan dalam Peraturan Dinas Tata Kota setempat).
¡  Bila sudut penghalang cahaya > dari 35o (Tg 35o = 0,7 = H/D), maka fl diambil dengan sudut penghalang = 35o, dengan syarat:
                Garis bawah kaca seluruhnya terletak tidak lebih tinggi
                dari tinggi Bidang Kerja.

¡  Akibat kemungkinan adanya penghalang cahaya ini, maka pada perencanaan sebaiknya nilai fl diambil 10–20% lebih tinggi dari persyaratan.


Sistem pencahayaan buatan:
1. Sistem Pencahayaan Merata (General Lighting)
        contoh: ruang kelas, standar kuat penerangan ruang kelas (iluminasi): 200-300 lux.
¡  Memberikan iluminasi yang seragam pada seluruh ruangan.
¡  Digunakan pada ruang-ruang yang tidak memerlukan tempat pelaksanaan tugas visual khusus.
¡  Armatur/luminair/rumah lampu ditempatkan secara teratur pada plafon.

2. Sistem Pencahayaan Terarah
        contoh: lampu spot
¡  Cahaya diarahkan ke jurusan tertentu dalam ruangan.
¡  Digunakan pada pameran/untuk penonjolan suatu obyek tertentu.
¡  Pada sistem ini dapat dipakai lampu dengan reflektor yang diarahkan atau spolight dengan reflektor bersudut lebar.

3. Sistem Pencahayaan Setempat
        contoh: lampu untuk meja gambar

¡  Cahaya dikonsentrasikan pada tempat melaksanakan tugas visual khusus. Digunakan untuk:
a. Tugas-tugas visual yang kritis
b. Pengamatan bentuk/susunan benda dari arah tertentu
c. Melengkapi pencahayaan umum yang mungkin terhalang.
d. Menunjang tugas visual yang mungkin pada awalnya tidak terencana pada suatu ruangan

Untuk menentukan lampu, perlu diperhatikan:
1.     Kuantitas (40%): kuat lux, perhitungan
Metode Titik demi Titik (Point by Point Method)
¡  Hanya berlaku untuk cahaya langsung
¡  Tidak memperhitungkan cahaya pantulan
¡  Sumber cahaya dianggap suatu titik

SYARAT:
¡  Dimensi (lebar) sumber cahaya : jarak sumber cahaya ke bidang kerja tidak lebih besar dari 1 : 5
¡  Ada data tentang kurva distribusi intensitas cahaya (candle power distribution curve) à diagram polar.

2.     Kualitas (60%): efek emosi yang ditimbulkan
3.      Penghematan energi: cth. Lampu TL à hemat energi
Pengaturan Zoning Lampu:
Perlu diketahui:
1. Posisi Lubang jendela (Pencahayaan Alami)
2. Tentukan batas Terang – Sedang – Gelap
                (gunakan luxmeter)

¡  ZONA I: Daerah yang kuat pencahayaannya memenuhi persyaratan
¡  ZONA  II: Daerah yang perlu bantuan penerangan buatan bila cuaca mendung.
¡  ZONA III: daerah yang selalu perlu tambahan penerangan buatan.